Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Selip di Paha

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Selip di Paha

Petugas Bea dan Cukai Batam, Kepuluan Riau , menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional . Modus operandi yang digunakan yakni dengan pangkal paha dan menyimpan di dalam sol sepatu.

Pelaku penyelundupan sabu tersebut yakni Nazaruddin (44), calon penumpan pesawat penerbangan JT-959 tujan Batam-Kualanamu. Pria asal Aceh ini kedapatan membawa sabu saat melewati mesin pemindai (x-Ray) di Bandara Internasional Hang Nadim , Batam,

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap Nazaruddin saat melewati mesin X-Ray. Petugas langsung melakukan pemeriksaan ulang dengan memeriksa seluruh badan dan barang bawaan Nazaruddin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 721 gram. Sebanyak 615 gram sabu disimpan di sol sepatu, sedangkan 106 gram diselipkan di pangkal paha.Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Selip di Paha
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam , Raden Evy Suhartantyo mengatakan , Nazaruddin diketahui merupakan jaringan internasional yang bertugas mengantarkan narkotika ke wilayah Aceh.

"Pelaku juga memiliki identitas KTP ganda asal Provinsi Aceh dan Provinsi Kepulauan Riau, untuk memudahkan akses dan modus saat menyelundupkan narkotika,"

Evy menduga , Nazaruddin kerap melakukan penerbangan Batam-Kuala Namun-Jakarta membawa sabu . Modus yang digunakan sama, yakni menyembunyikan sabu di pangkal paha celana dalam dan sol sepatu.

"Modus operandi dengan cata menyembunyikan di dalam sepatu dan did selangkangan , celana dalam ,"

Evy menambahkan, suasana libur sering dimanfaatkan jaringan narkotika memasok barang haram untuk dibawa ke sejumlah wilayah di Indonesia, Keramaian suasana bandara dijadikan kesempatan bagi para pelaku penyelundup narkotika.

Sementara itu , tersangka Nazaruddin mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu miliknya di Indonesia. Keramaian suasana bandara di jadikan kesempatan bagi para pelaku penyelundup narkotika.

Sementara itu, tersangka Nazaruddin mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu miliknya . Barang haram itu rencananya hendak dibawa ke pemesan di Medan dan Aceh. Sedangkan narokotika itu diperolehnya dari jaringan di Malaysia.
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Selip di Paha
"Sabu berasal dari jaringan Malaysia yang masuk lewat pelabuhan tikus di sekitar perairan Batam. Saya diupah sebesar Rp 21 juta untuk sekali hantar pada setiap pemesan ,"kata Nazaruddin.

Nazaruddin juga mengakui baru saja kembali dari jakarta pada tanggal 28 November 2017 lalu. Kemudian sebelum melanjutkan keberangkatan ke Medan. tersangka menginap di salah satu hotel di didaerah Batu Aji, Batam.

Selanjutnya , petugas Bea dan Cukai Batam menyerahkan tersangka dan barang bukti sabu seberat 721 gram itu ke Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Comments